Kewajiban Kepala Desa Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa is free HD wallpaper. This wallpaper was upload at October 21, 2018 upload by carlespen in Download.

Download by size:Handphone Tablet Desktop (Original Size)
1 photos of the Kewajiban Kepala Desa Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Harus dipahami, bahwa Kepala Desa memiliki kewajiban yang ditegaskan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pada pasal 26 ayat (4) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Desa berkewajiban:
- memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika;
- meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa;
- memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat Desa;
- menaati dan menegakkan peraturan perundang-undangan;
- melaksanakan kehidupan demokrasi dan berkeadilan gender;
- melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme;
- menjalin kerja sama dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Desa;
- menyelenggarakan administrasi Pemerintahan Desa yang baik;
- mengelola Keuangan dan Aset Desa;
- melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Desa;
- menyelesaikan perselisihan masyarakat di Desa;
- mengembangkan perekonomian masyarakat Desa;
- membina dan melestarikan nilai sosial budaya masyarakat Desa;
- memberdayakan masyarakat dan lembaga kemasyarakatan di Desa;
- mengembangkan potensi sumber daya alam dan melestarikan lingkungan hidup; dan
- memberikan informasi kepada masyarakat Desa.
Demikianlah Kewajiban Kepala Desa Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Kewajiban Kepala Desa Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa in your computer by clicking resolution image in Download by size:. Don't forget to rate and comment if you interest with this wallpaper.